Tribratanews.tribratanews.com - Bandar Lampung. Ditresnarkoba Polda Lampung menyegel sebuah kafe di Kota Bandar Lampung yang beroperasi hingga larut malam pada bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.
"Kafe Ground di di Jalan KS Tubun, Rawa Laut, kami segel karena kedapatan buka di bulan Ramadan hingga larut malam dan pengunjungnya mengkonsumsi minuman keras di kafe ini," ujar Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Erlin Tangjaya dikutip dari Antaranews.com, Minggu (2/4/23).
Baca Juga: Saat Arus Mudik Lebaran 2023, Polri akan Petakan Titik Kemacetan di Jawa-Sumatera
Kombes Pol. Erlin Tangjaya mengatakan, bahwa penyegelan kafe tersebut dengan memasang police line di depan pintu masuk. Hal tersebut dilakukan, sebab berdasarkan surat edaran dari pemerintah setempat, tempat hiburan malam harus menutup usahanya selama Ramadan.
"Parahnya lagi saat anggota di lokasi sedang melakukan razia ditemukan pengunjung sedang mengkonsumsi minuman keras," ungkap Pamen Berpangkat Melati Tiga tersebut.
Lebih lanjut Kombes Pol. Erlin menyebutkan, bahwa razia yang dilakukan tidak hanya berada di kafe Ground saja, namun juga dilakukan di sejumlah lokasi di Kota Bandar Lampung.
Adapun patroli anggota Ditresnarkoba menyisir dari mulai tempat hiburan malam yang berada di Jalan Yos Sudarso kota setempat hingga mengarah ke Jalan KS Tubun dimana satu kafe telah menyalahi aturan dan dilakukan penyegelan.
"Dalam razia tersebut kami juga melakukan tes urine kepada pengunjung kafe untuk mengetahui ada tidaknya mereka mengkonsumsi narkoba," tutupnya.
(sy/hn/um)