Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kepolisian mengungkapkan bahwa para pelaku penipuan menggunakan aplikasi WhatsApp biasanya memilih waktu tertentu untuk mengirimkan pesan kepada para calon korban. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah korban penipuan lewat pesan WhatsApp yang ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Biasanya kalau saya sudah melakukan BAP kapan terjadinya ya, itu biasanya jam 19.00 WIB, terus menjelang tidur sekitar jam 23.00 WIB, atau pagi pada saat dia bangun pagi jam 07.00 sampai 08.00 WIB," jelas Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio, Jumat (7/7/23).
Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu mengungkapkan bahwa pada waktu-waktu tersebut, pelaku menganggap korban sedang dalam keadaan lengah. Pesan yang dikirim tak bisa dipahami sepenuhnya oleh para korban.
"Pelaku mengirimkan di saat kita lengah secara pikiran. Kita belum fresh, kita membuka HP itu tadi, akhirnya kita ikut saja. Ikuti sumber informasi dari penyelenggara (pelaku) dari tiket dan lain sebagainya," jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Aborsi di Polman, Janin Bayi Dibuang di Semak-semak
Sebenarnya para pelaku kejahatan ini menggunakan modus yang selalu sama. Namun, karena korban dalam kondisi lengah, maka aksi pelaku pun berjalan mulus.
"Kesimpulannya kita harus waspada bila menerima SMS, kabar, dari nomor atau website, link tertentu, yang tidak kita kenal. Paket juga kita harus paham ini, kita kirim nggak. Kalau iya, siapa yang biasanya menggunakan nomor kita membeli paket," tambahnya.
Ia mengungkapkan sepanjang Januari-April tahun ini, pihaknya menerima 254 laporan terkait kejahatan siber. Dari jumlah itu, sebanyak 109 laporan terkait dengan kasus penipuan.
"Dengan tingginya pengguna internet ini dapat atau membuka peluang kejahatan yang terjadi di dunia maya, jadi harap waspada," tutupnya.
(my/hn/um)