Polisi : Mulai Bulan Depan Tilang Elektronik Diberlakukan di Kota Bandung

2 February 2024 - 10:22 WIB
www.tribratanews.com - Bandung. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol. Eddy Djunaedi mengatakan, Polri dalam waktu dekat bakal mulai memberlakukan Electronic Tilang Law Enforcement (e-TLE) di Kota Bandung. Tilang tersebut akan bekerja secara otomatis, merekam semua pelanggaran lalu lintas tanpa penilangan oleh petugas Kepolisian.



Saat ini pemasangan perangkat e-TLE masih dalam proses. Kepolisian menargetkan bisa segera rampung pada akhir Februari mendatang. Sehingga diharapkan sebulan kemudian bisa diluncurkan. Di Kota Bandung, ada sembilan ruas jalan yang bakal dipasang perangkat e-TLE diantaranya : di ruas jalan Pasteur, Jalan Surapati, Jalan Ir H Juanda, Asia Afrika, Pelajar Pejuang, Pasir Koja, Buahbatu, Ahmad Yani, dan Simpang Lima.



Pantauan di lapangan, kamera CCTV sudah menyala dengan lampu blitz di perempatan A Yani dan RE Martadinata. Kemudian di perempatan Pahlawan, tepatnya di Jalan Surapati dari arah Gasibu. Selain sembilan titik itu, rencananya akan ada penambahan tiga titik lainnya di Kota Bandung.



Dengan Etle tersebut, dipastikan tidak akan ada petugas yang menilang di jalanan, seperti yang sempat disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. e-TLE sementara telah digunakan di DKI Jakarta.


Untuk di Bandung, software dan perangkat kerasnya sedang disiapkan, termasuk pelatihan anggota. Termasuk penyiapan infrastrukturnya. Karena tilang elektronik membutuhkan infrastruktur yang memadai. Selain Kota Bandung, Elte juga akan diberlakukan di Kota Cirebon. Operasionalnya diperkirakan akan berbarengan dengan Kota Bandung. Setelah Cirebon, e-TLE akan dikembangkan ke daerah lainnya. Namun untuk daerah lain, perlu ada kesiapan instruktur. Semantara, tidak semua daerah di Jabar sudah siap dengan infrastrukturnya, sehingga, belum semua daerah di Jabar bakal memberlakukan tilang elektronik.

Share this post

Sign in to leave a comment