Tribratanews.tribratanews.com - Manokwari. Kepolisian berhasil mengamankan seorang yang diduga pemicu kericuhan di Fanindi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Jumat (14/7/23). Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku BW adalah pria yang mengangkat bendera Bintang Kejora pada Rabu (12/7/23) lalu di depan Swissbell-hotel.
"Ia terlibat dua perkara pidana yakni, narkoba dan makar. Untuk dua pelaku lainnya yang menyebabkan pemalangan, kami sudah minta ke warga agar diserahkan secara baik-baik" jelas Kapolresta Manokwari dilansir dari Tribunnews, Jumat (14/7/23).
Kapolres menjelaskan bahwa jika ingin berorasi harus disertai dengan penyampaian aspirasi yang jelas ke polisi.
"Perintah dari pusat, ini negara Republik Indonesia, tidak ada negara dalam negara," jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: PPATK Ungkap Panji Gumilang Miliki Transaksi Capai Rp 15 Triliun
Kapolres mengungkapkan bahwa pada awalnya, pokok persoalan tersebut adalah kasus kepemilikan narkoba oleh pelaku. Karena hasutan dua pelaku lain, terjadilah pemalangan di jalan Yos Sudarso hingga ke persimpangan Makalo, Kamis sekira pukul 23:40 WIT hingga Jumat sekira pukul 06:50 WIT.
"Akhirnya terjadi pemalangan jalan, efek dari penangkapan ini. Jadi, masyarakat jangan berasumsi liar," tambah Kapolres.
Berkaitan dengan soal kepemilikan narkoba, masih dalam tahap penyidikan untuk mengetahui pelaku berperan sebagai pengedar atau pemakai.
"Manokwari ini kota aman, jangan dirusak oleh kepentingan segelintir orang, apalagi mau kunjungan RI 02 ke sini," tutupnya.
(my/hn/um)