Tribratanews.tribratanews.com - Bekasi. Polres Bekasi Kota, melalui Satuan Lalu Lintas, berhasil mencatat ada 407 kasus pelanggaran lalu lintas. Kasus tersebut ditemukan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya di Kota Bekasi.
Selain menemukan banyaknya pelanggaran, Polisi juga menemukan sejumlah kecelakaan. Angkanya mencapai 37 kasus.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, mengatakan, pelanggaran lalu lintas masih banyak. Jenis pelanggarannya beragam.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Prostitusi Anak Via Michat
"Paling sering dilakukan yakni melawan arus lalu lintas dan tidak mengenakan helm. Selain itu masih juga dijumpai pelanggaran terhadap marka jalan hingga tidak memasang plat nomor kendaraan," ujarnya, dilansir dari RRI, Selasa (19/03/24).
Pihak Satlantas juga menemukan adanya kendaraan bermotor menggunakan knalpot bising. Terkait hal itu, pemilik sepeda motor diminta untuk mengganti knalpot sesuai setelan pabriknya.
"Masih ada beberapa pengguna motor menggunakan knalpot bising. Polisi lantas meminta agar knalpot diganti ke setelan atau bawaan pabrik" jelasnya.
Pihak kepolisian berharap, atas temuan tersebut warga bisa mentaati aturan lalu lintas. Termasuk taat terhadap petugas maupun rambu-rambu yang tersedia.
"Dengan taat berlalu lintas, maka hal itu bisa menekan adanya angka pelanggaran. Termasuk mencegah atau mengurangi adanya kecelakan," tutupnya.
(fa/pr/nm)