Polisi Dirikan Lima Pos Penyekatan di Palembang

3 May 2024 - 10:23 WIB
www.tribratanews.com – Palembang. : Sebanyak lima posko sudah didirikan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang di wilayah hukumnya. Posko penyekatan untuk memeriksa dokumen operasional dan bukti tes bebas covid-19 yang melakukan perjalanan.

"Kami sudah mendirikan lima posko penyekatan di Kota Palembang.Lokasinya di perbatasan Ogan Ilir dan Banyuasin," teramg Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo.

Adapun posko tersebut yakni empat posko berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuasin, yakni posko KM 12, Dekranasda Jakabaring, Talang Jambe, dan posko Plaju. Sementara posko Simpang Nilakandi, berada di perbatasan Palembang-Kabupaten Ogan Ilir.

KompolKompol Endro Aribowo mengatakan bahwa ada sekitar 400 petugas gabungan yang akan dibagi dan ditempatkan di lima posko tersebut. Baik dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan sebagainya.

"Posko diawasi 24 jam, pemudik yang tidak penuhi syarat akan putar balik ke daerah asal," terang Perwira Menengah Polrestabes Palembang.

Dalam penyekatan untuk pemudik, pihaknya menerapkan aturan pemerintah pusat. Kendaraan akan diperiksa terkait dokumen operasional dan bukti tes bebas Covid-19. "Siapapun yang melintas akan dilakukan pemeriksaan," tutur Kompol Kasatlantas Polrestabes Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengingatkan bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak agar tidak melakukan perjalanan mudik. Sebab saat ini pemerintah sedang bekerja keras menghentikan laju penularan polisi covid -19 yang mulai menunjukkan peningkatan kasus.

Secara kesulurah selama Idul Fitri ini pihaknya akan menurunkan 2.100 personel untuk menjaga 46 posko penyekatan di delapan titik berada antar Provinsi dan 38 titik antar kabupaten dan kota.

"Jadi tahun ini kita akan melakukan penyekatan 46 titik yakni Provinsi maupun tingkat Kabupaten dan Kota, delapan antar Provinsi dan 38 antar Kabupaten dan Kota dengan personel siaga 2.100 orang, yang terdiri unsur Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Satpol PP dan pihak terkait," tutup Kombes Pol. Supriadi.



(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment