Tribratanews.tribratanews.com - Banjarmasin. Polda Kalimantan Selatan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menjaga sinergi guna mengawal pengamanan terutama penindakan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Sinergi ini penting karena menjadi dasar penegakan hukum pidana pemilu ketika terjadi pelanggaran," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes. Pol. Erick Frendriz, S.I.K., M.SI., dilansir dari laman Antaranews, Sabtu, (6/7/24).
Dirreskrimum Polda Kalsel menyebutkan bahwa apabila ditemukan ada dugaan pelanggaran Pilkada maka Bawaslu dan kepolisian segera berkoordinasi.
Ia mengungkapkan hal itu untuk memastikan penindakan pelanggaran cukup menjadi ranah Bawaslu atau masuk tindak pidana untuk ditangani kepolisian melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Selanjutnya ia juga menegaskan pelanggaran pada pilkada bisa berdampak pada gangguan keamanan lebih luas jika tak ditangani secara tepat dan cepat.
"Pemilu 2024 lalu yang berlangsung aman dan damai menjadi modal bagus kita menyongsong pilkada," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono, mengapresiasi kinerja Polda Kalsel dan 13 jajaran polres yang telah mengawal keamanan, kelancaran dan ketertiban pemilu lalu.
"Kita optimis kelancaran pilkada dapat diwujudkan sekaligus penegakan hukum pidana pemilihan juga dapat ditegakkan berbekal sinergi semua pihak bersama KPU dan Bawaslu," ujarnya.
(fa/hn/nm)