Tribratanews.tribratanews.com - Musi Banyuasin. Polri bersama TNI, dan Forkopimda Musi Banyuasin tangani dan tertibkan sebanyak 296 tempat penyulingan minyak mentah (Ilegal refinery) di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
"Sesuai dengan perintah dari bapak Kapolda Sumsel, hari ini kami melakukan penertiban tempat penyulingan minyak ilegal yang ada di Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin," jelas Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Bagus Suropratomo Oktobrianto, dilansir dari elshinta, Sabtu (3/2/24).
Pembongkaran penyulingan minyak ilegal tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif agar warga dengan sukarela melakukan pembongkaran secara mandiri. Kemudian sebanyak 260 personel gabungan dari TNI Polri dan instansi pemerintahan setempat dikerahkan dalam melakukan operasi tersebut.
Baca Juga: Polda Malut Gelar Acara Kenal Pamit
"Sebanyak 260 personel gabungan dari TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah setempat yang dikerahkan," tambahnya.
Terdapat 296 tempat penyulingan minyak mentah yang ada di Kecamatan Babat Toman yang berhasil dibongkar dan dilakukan secara mandiri oleh para pemilik tempat penyulingan.
Pihak Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari instansi-instansi terkait dan juga dukungan masyarakat yang ada.
Diimbau juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal refinary, karena berdampak merusak lingkungan serta resiko yang bisa membahayakan jiwa.
(ek/pr/nm)