Polisi Bersama Pemda Mediasi Warga Yang Keluhkan Pembayaran Pinjaman ke Lembaga PNM di Garut

18 July 2023 - 20:30 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Garut. Kepolisian Resor (Polres) Garut, bersama pemerintah Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan mediasi bagi ratusan warga yang mengeluhkan harus membayar pinjaman ke lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM) padahal warga tidak pernah mengajukan pinjaman kepada lembaga tersebut.

"Sementara masih dalam penyelidikan dan mediasi, dan PNM sedang membuka posko untuk para korban," ujar Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, dilansir Antaranews, Senin (17/7/23).

Ipda Susilo Adhi mengatakan persoalan warga harus membayar uang pinjaman kepada lembaga pembiayaan itu menimpa ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul sepekan lalu. Menurutnya warga berjumlah 100 orang bersama pemerintah desa, kepolisian, dan juga dari PNM melakukan pertemuan untuk menelusuri persoalan sebenarnya terkait warga yang tiba-tiba harus membayar pinjaman uang kepada PNM.

"Polsek Tarogong Kidul, desa, dan PNM sementara masih mengumpulkan data dan klarifikasi, terutama yang 407 orang," jelasnya.

Lebih lanjut, Ipda Susilo Adhi menyebutkan pihaknya selama ini hanya mengumpulkan keterangan saksi dan data-data lainnya untuk mengungkap keluhan warga yang harus membayar pinjaman uang kepada PNM. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelesaian di antara pihak terkait, dan belum ada tindakan dari warga melaporkan secara resmi terkait persoalan tersebut ke polisi.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Beri Penghargaan kepada Personel Polda Jabar yang Berprestasi

"Baru diadakan mediasi, kalau nanti ada kesepakatan tidak akan lapor, kalau tidak ada kesepakatan, sepertinya bakal buat laporan resmi," jelasnya.   

Ia juga menambahkan kepolisian siap mendampingi proses mediasi kasus pinjaman uang yang diduga fiktif tersebut sampai menemukan keputusan solusinya.

Menurutnya kasus tersebut sudah seharusnya mendapatkan pendampingan dari kepolisian karena kasusnya melibatkan banyak orang yang harus diantisipasi agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang tiba-tiba harus membayar uang kepada lembaga pembiayaan PNM dengan besaran sekitar Rp2 jutaan, padahal warga tidak pernah mengajukan pinjaman uang.

Wawan mengatakan dugaan sementara ternyata banyak warga yang dicatut identitasnya oleh oknum Ketua Kelompok PNM Mekaar di Desa Sukabakti, dan saat ini orang tersebut tidak diketahui keberadaannya.

(fa/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment