www.tribratanews.com - Jakarta. Respon cepat dilakukan Polsek Kragilan dengan mengamankan 20 pelajar yang akan tawuran perang sarung di Kampung Pabuaran, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Selasa (28/03/23) dinihari pukul 02.00 WIB. Mereka diamankan saat petugas melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan menjaga kamtibmas di bulan Ramadan.
Baca Juga: Waspada! Akun WhatsApp Mengaku Pihak BRI
“Dari patroli tersebut, kita berhasil mengamankan 20 orang pelajar. Kita juga memanggil para orang tua. Para pelajar itu kita minta untuk membuat perjanjian tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. Hal disaksikan oleh guru dari masing-masing sekolah,” jelas Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H.,
S.I.K.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga mengimbau, untuk para orang tua agar menjaga putra dan putri dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. Selain itu, para orang tua juga diminta mengawasi anak-anaknya dan pastikan sudah berada di rumah pada jam 22.00 WIB.
“Pengawasan itu dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan," tutup Kapolres Serang.
(as/hn/um)