Polisi Akan Berlakukan Ganjil-Genap Menuju Puncak Bogor Saat Libur Tahun Baru Islam

18 July 2023 - 11:00 WIB
Foto: Tribun

Tribratanews.tribratanews.com - Bogor. Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan ganjil genap saat libur Tahun Baru Islam 2023 untuk kendaraan menuju Puncak, Kabupaten Bogor. Kebijakan pembatasan ini berlaku mulai 18-19 Juli 2023.

"Mulai besok sore dan Rabu pagi. Tetap dilaksanakan pemeriksaan ganjil genap sesuai Permenhub," jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, dilansir dari pmjnews.com, Senin (17/7/23).

Baca Juga:  Polisi Akan Tindak Tegas Pengamen Badut di Depok yang Resahkan Pengemudi

Iptu Ardian Novianto menambahkan, untuk pelaksanaan ganjil genap dilakukan situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, maka polisi akan diberlakukan sistem one way di jalur Puncak.

Adapun dalam peringatan Tahun Baru Islam ini, rencananya juga akan dilakukan pawai obor oleh masyarakat di jalur Puncak mulai dari Masjid Harakatul Jannah hingga Rest Area Cisarua, pada Selasa (18/7/23).

"Belum tahu kalau pesertanya. Berangkat dari Gadog kemungkinan bisa panitianya saja atau yang memprakarsai kegiatannya kurang lebih 30-50 orang," tambahnya.

(ek/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment