Polda Sumut Bekerja Sama Dengan Polda Papua Dalam Mengamankan Pelaku Video Ujaran Kebencian

28 November 2023 - 09:42 WIB
Liputan6.com

Tribratanews.tribratanews.com - Medan. Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria berinisial LDS (57) yang diduga membuat video ujaran kebencian melalui media sosial tentang palestina

Dalam video yang dibuat tersebut, pelaku menyebut agar Israel menghabisi Rumah Sakit Indonesia di jalur Gaza, Palestina dan juga pelaku meminta Israel untuk membantai umat Muslim di Palestina, termasuk warga Indonesia yang tengah berada di sana.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Berikan Bantuan Kemanusiaan Untuk Gaza Palestina

"Selamat sore habisi saja Rumah Sakit Indonesia. Kaum Palestina lebih baik kau mati bunuh diri, dari Israel bunuh kamu. Sedikit-sedikit, kamu apa ke agama. Habisi muslim itu, semua. Hai kaum Israel, bantai semua itu. Baik, Indonesia yang ada di sana, bunuh semua. Indonesia terlalu banyak komentar, kalau perlu kasih bom Indonesia, di Jakarta sana. Kamu pikir rumah sakit disana (Palestina), disini aja banyak yang tidak mampu berobat. Bantai orang Indonesia yang di Palestina sana," begitulah bunyi kalimat yang dilontarkan Lukman dalam video viral tersebut. Dilansir dari Liputan6.com Senin (27/11/23)

Kepolisian langsung bergerak cepat untuk menyelidiki unggahan Pelaku, dan langsung melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa LDS diketahui beralamat di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.

Polda Sumut kemudian berkoordinasi dengan Polda Papua Barat untuk membantu penyelidikan pelaku tersebut berada di Kabupaten Toba, Sumut.

"Pelaku) diantar kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polres Toba. Keluarga meminta LDS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si

Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi menjelaskan bahwa Pelaku membuat video ujaran kebencian itu di sebuah warung di kawasan Desa Doloksaribu, Kecamatan Uluan ,Kabupaten Toba dan diupload di akun Snack Video miliknya, 25 November 2023.

(pt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment