Polda Sumut Awasi Pengguna Medsos Via Virtual Police

4 March 2024 - 10:04 WIB
www.tribratanews.com – Medan. Polda Sumut akan mengawasi postingan netizen di media sosial agar tidak terjerat tidak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pengawasan tersebut sebagai tindak lanjut peluncuran Virtual Police di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan kehadiran virtual police bertujuan untuk memelihara ruang siber lebih bersih, sehat dan produktif. Langkah ini penting untuk mencegah keriuhan akibat postingan yang berpotensi mengundang perpecahan.

"Kini hadir di dunia siber, kami mengawasi langsung media sosial," terang Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (03/03/21).

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan virtual police akan mengawasi langsung pengguna internet baik dalam memposting tulisan, foto maupun video yang bisa memicu polemik. Sebagai langkah awal, petugas akan menegur yang bersangkutan melalui direct message.

"Teguran tidak dari ruang publik. Tapi dari direct message dengan memberi edukasi apa yang ditulis berpotensi melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan segera dihapus," tutur Perwira Menengah Polda Sumut.

Kombes Pol. Hadi Wahyudi membeberkan setelah pesan diterima, kepolisian berharap agar konten yang diduga dapat dipidanakan itu dihapus oleh pemilik akun. Untuk itu dia berharap, masyarakat lebih memahami penggunaan media sosial agar tidak terjadi pelanggaran ITE.

Share this post

Sign in to leave a comment