Tribratanews.tribratanews.com – Palembang. Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. pimpin Rapat Operasi penertiban penambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal di sejumlah daerah dalam provinsi setempat
"Masalah Peti akhir-akhir ini semakin marak terjadi di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, melihat kondisi tersebut digelar operasi penertiban," kata Kapolda Sumsel,Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo. Selasa, (23/7/24)
Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa operasi penertiban dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan pengawasan terhadap aktivitas penambangan tanpa izin/ilegal di wilayah Sumsel.
Baca Juga: UPTD P3A DKI: Orang Tua Korban Tahu Anaknya Open BO
Dalam pelaksanaan Operasi Peti 2024, dilakukan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan penambangan ilegal, penegakan hukum yang tegas, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari aktivitas ilegal itu.
Kapolda Sumsel juga menyampaikan bahwa untuk melakukan operasi penertiban, Polda Sumsel didukung instansi terkait seperti Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kodam II Sriwijaya.
Kegiatan penambangan tanpa izin tidak mungkin bisa dilakukan oleh jajaran Polda Sumsel saja, oleh karena itu pentingnya sinergisitas antara semua pihak dalam menangani permasalahan tersebut.
"Kami berupaya bekerja sama dengan semua instansi terkait untuk mengatasi permasalahan ini, demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Sumsel," ungkap Kapolda Sumsel
(pt/pr/nm)