Polda Sumbar Catat 86 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Ketupat Singgalang 2021

31 May 2024 - 09:43 WIB
www.tribratanews.comPadang. Kepolisian Daerah Sumatera Barat mencatat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2021, telah terjadi 86 peristiwa kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah di Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan dari 86 kasus tersebut 11 orang yang terlibat kecelakaan itu dinyatakan meninggal dunia, delapan orang luka berat, dan 130 orang luka ringan.

Selain itu, selama Operasi Ketupat Singgalang 2024 yang digelar mulai 16 April hingga 17 Mei 2021, sebanyak 1.770 kendaraan dipaksa putar balik oleh personel Polda Sumbar. Kendaraan yang dipaksa putar balik oleh petugas yang berada di 10 pos penyekatan perbatasan Sumbar ini, sebagai tindakan antisipasi mudik lebaran 1442 Hijriah.

Jajaran kepolisian mendapati 8.657 pemudik yang datang dari berbagai daerah yang akan masuk Sumbar. Hal lain, juga terdapat beberapa pemudik yang akan keluar Sumbar.

“Mereka yang kami putar balik itu tidak memenuhi syarat untuk masuk Sumbar, yaitu kendaraan logistik, dalam keadaan darurat, dalam perjalanan dinas dan menunjukan hasil tes swab antigen negatif,” ujar Satake, sebagaimana dicuplik dari InfoPublik, Minggu (30/05/21).



Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan selama Operasi Ketupat Singgalang 2024 yang digelar oleh Polda Sumbar , kendaraan yang paling banyak melintasi pos penyekatan adalah kendaraan roda empat atau mobil pribadi sebanyak 960 kendaraan. Kemudian, kendaran roda dua 549, kendaraan travel 83 kendaraan, bus 33 kendaraan dan kendaraan lainnya 145 kendaraan.

“Kendaraan keperluan dinas 195 kendaraan, pemudik sakit delapan kendaraan, pemudik hamil tiga kendaraan, dan pemudik yang keluarganya meninggal 12 kendaraan,” tutur Perwira Menengah Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan bahwa Operasi Ketupat Singgalang 2024 telah berakhir, namun 10 pos penyekatan yang ada di beberapa wilayah keberadaannya diperpanjang hingga 31 Mei 2024 mendatang.

“Tujuannya untuk pemeriksaan arus balik, pengecekan tes Rapid antigen dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tutup Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.


(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment