Polda Sulteng Jaga Pintu Perbatasan Cegah Arus Mudik Lebaran

28 April 2024 - 09:24 WIB
www.tribratanews.com - Palu. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan melakukan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk perbatasan antarprovinsi untuk mencegah arus mudik dan lalu lintas orang di wilayah setempat guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah agar dalam masa pandemi COVID-19 ini untuk tidak mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” terang Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Aula Wira Satya Ditlantas Polda Sulteng, di Palu, Selasa, (27/04/21).

Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan perayaan Idul Fitri 1442 H merupakan momen bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

Namun saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, sehingga momen silaturahmi bisa lakukan secara virtual demi mencegah terjadi klaster baru penyebaran tersebut.

Sementara Ditempat yang sama, Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol. Kingkin Winisuda menjelaskan pihak kepolisian akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk perbatasan antarprovinsi untuk mencegah lalu lintas orang di wilayah setempat.

“Khususnya yang masuk atau keluar terhitung mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021,” tutur Kombes Pol. Kingkin Winisuda.

Dirlantas Polda Sulteng membeberkan apabila di lapangan ditemukan ada pelanggaran, maka petugas tidak akan segan untuk memutar balik kendaraan pemudik.

Share this post

Sign in to leave a comment