Polda Papua Barat Perketat Pengawasan di Perbatasan Kabupaten dan Kota

4 May 2024 - 11:16 WIB
www.tribratanews.com. – Manokwari. Polda Papua Barat memperketat pengawasan di perbatasan kabupaten dan kota terkait kebijakan larangan mudik lebaran. Personel akan ditempat di sejumlah lokasi minim pengawasan dan jalur-jalur tikus.
 
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si., mengatakan, jajaran polres diperintahkan memperketat pengamanan di perbatasan daerah guna mencegah warga yang nekat mudik.
 
“Sebenarnya sudah ada larangan mudik. Namun tidak dipungkiri, masih ada warga yang nekat pulang kampung untuk mudik, misalnya dengan menggunakan kapal ikan,” terang kapolda, di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (3/5/2021).
 
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, Polda Papua Barat beserta polres jajaran akan mengerahkan personel guna melakukan langkah-langkah waspada.
 
“Kita ketatkan kembali pengamanan di kawasan perbatasan. Kita akan tempatkan personel di perbatasan antisipasi warga yang nekat pulang kampung mudik melalui jalur yang tidak dipetakan atau jalur tikus,” katanya.
 
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Provinsi Papua Barat sudah merancang penutupan sementara akses transportasi laut, udara, dan darat ke daerah itu menjelang Idul Fitri 1422 H.
 
Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua Barat, Derek Ampnir mengatakan, larangan mudik mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2024 sesuai Permenhub No 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian Transportasi selama Idul Fitri 1442 Hijriah untuk Pengendalian Covid-19.
 
“Pandemi Covid-19 belum berakhir, pembatasan akses segera dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus periode hari besar keagamaan,” tandasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment