Polda NTT Mulai Terapkan Perangkat Tilang Elektronik di Kupang

19 May 2024 - 11:02 WIB
www.tribratanews.com - Kupang. Polda NTT mulai menerapkan sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE yang terpasang di empat titik untuk memantau pelanggaran lalu lintas, Rabu, (19/05/21)

"Keterangan dari Ditlantas Polda NTT, kamera ETLE yang terpasang telah siap digunakan dan mampu merekam gambar hingga jarak jauh. Pelanggaran dapat secara mudah dipantau melalui Posko ETLE," terang Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu (19/05/21).

Menurut Perwira Menengah Polda NTT bahwa sebanyak 12 kamera ditempatkan di empat titik yang merupakan lokasi padat lalu lintas yakni di perempatan kantor gubernur, perempatan Polda NTT, perempatan Jalan Palapa dan perempatan Toko Hero.

Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto berharap dengan diberlakukannya tilang elektronik ini, dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. Karena sebenarnya, tujuan utama dari penerapan ETLE adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas. "Dengan pemasangan ETLE ini, kita berharap semakin disiplin dalam berlalu lintas. Jadi tanpa kehadiran polisi di lapangan pun, kita tetap disiplin," tandasnya.

"Dengan pemasangan ETLE ini, kita berharap semakin disiplin dalam berlalu lintas. Jadi tanpa kehadiran polisi di lapangan pun, kita tetap disiplin," tutur Kabid Humas Polda NTT.

Pemberlakukan tilang elektronik tersebut sesuai program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebanyak 16 program prioritas kerja kapolri, di antaranya peningkatan kinerja penegakan hukum


(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment