Polda Metro Jaya Tangkap Puluhan Travel Gelap yang Angkut Warga Mudik

28 April 2024 - 10:01 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap puluhan travel gelap yang tetap berupaya mengangkut masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Namun, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo belum menjelaskan secara rinci data travel gelap yang sudah diamankan.

"Travel gelap sudah puluhan kita tangkap. Lagi dikumpulin. Jumat expose," terang Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (28/04/21).

Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kepolisian masih mendata travel gelap tersebut dan mereka akan ditahan hingga 17 Mei 2021.

Perwira Menengah Polda Metro Jaya mengatakan saat ini masih periode pengetatan dan belum memasuki periode pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Namun, Polda Metro Jaya akan tetap melakukan patroli untuk mengawasi adanya oknum yang tetap mengangkut pemudik.

Atas hal itu, Sambodo menyebut kepada para pengemudi sopir gelap akan dijerat Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

Share this post

Sign in to leave a comment