Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerima hibah sebanyak 70 unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang difungsikan untuk menindak pelanggar lalu lintas di ruas jalan DKI Jakarta.
“InsyaAllah nanti tahun 2023 ada realisasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebanyak 70 kamera ETLE statis,” ungkap Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto, Jumat (11/11/22).
Kompol Edi Purwanto mengatakan, kamera ETLE akan dipasang di titik-titik yang belum terjangkau kamera ETLE stasis, saat ini ada 57 kamera ETLE statis yang tersebar di berbagai ruas jalan DKI Jakarta. Adapun jenis terbagi menjadi dua yaitu kamera ETLE cekpoint dan kamera ETLE E-Police.
Baca juga : Ini Arahan Kakorlantas Polri ke Personel Pengamanan KTT G20 Bali
"Bedanya ada pada kemampuan mencapture daripada pelanggaran. ETLE cek point mengambil gambar dengan jenis pelanggaran seperti melanggar ganjil-genap, atau tidak menggunakan sabuk saat berkendara. Sedangkan, ETLE E-police terpasang di traffic light mampu mengambil jenis pelanggaran seperti marka jalan," jelasnya.
Direktorat Lalu Lintas saat ini tengah mengembangkan ETLE mobile. Rencananya ada 10 ETLE mobile yang diluncurkan pada 6 Desember 2022 mendatang. pihaknya juga berencana menggunakan ELTE portable. Adapun, bentuknya mirip seperti tripod.
"Saat ini kami baru merealisasikan InsyaAllah 10 ETLE mobile yang baru siap 1 unit. Yang baru tahap perangkaian yaitu ada 9 unit ETLE," tutupnya dikutip dari liputan6.com.
(rz/hn/um)