Polda Metro Jaya Sosialisasi Uji Coba Road Bike di Sudirman-Thamrin

7 June 2024 - 11:54 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Uji coba road bike atau biasa disebut dengan sepeda balap di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, dimulai pada hari Senin, 7 Juni 2024 hingga Jumat, 11 Juni 2021. Poda Metro Jaya akan mensosialisasikan uji coba yang berlangsung pukul 05.00-06.30 WIB.

"Sosialisasi baik dalam media yang seperti ini . Kemudian pada tiap hari kita preventif melakukan penebalan di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin. Kita umumkan dan bagi dua tim. Semua anggota kita ada dan semua melakukan sosialisasi," terang Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, di Jakarta, Minggu, (06/06/21).

AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mejelaskan aparat kepolisian fokus dalam mensosialisasikan aturan tanpa memberitahukan konsekuensi pidana bagi pesepeda road bike yang melanggar karena sanksi tersebut masih dibicarakan dengan instansi terkait.

Wadirlantas Polda Metro Jaya membeberkan jajaran kepolisian berpedoman pada Pasal 112 Undang-Undang (UU) Lalu Lintas tentang Angkutan Jalan. Pasal 299 di aturan itu jelas mengatur penegakan hukum.

"Ancaman hukumannya kurungan paling lama 15 hari dengan denda maksimal Rp100 ribu," tegas Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

Mantan Wakapolres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat yang akan melakukan uji coba jalur lintasan road bike di Sudirman Thamrin saling menghargai sesama pengguna jalan. Mereka wajib mematuhi peraturan lalu lintas.

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan kondusif dan saling menghargai sesama pemakai jalan," tutup AKBP Rusdy Pramana Suryanagara.

(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment