Polda Metro Jaya Siap Bubarkan Kegiatan Night Ride dan Sunmori

22 March 2024 - 10:50 WIB

www.tribratanews.com  – Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya mendapat perintah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk membubarkan pemotor yang berkendara dengan penuh risiko, baik dalam kegiatan night ride maupun Sunday morning ride (sunmori).

"Perilaku berkendara yang penuh dengan risiko, ada night ride, ada sunmori atau Sunday morning ride. Hilangkan!" terang Irjen Pol. Fadil Imran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Minggu (21/03/21).

Tak hanya itu, pengendara yang menggunakan knalpot bisin, juga harus ditindak oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. "Lakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polisi suara atau knalpot bising, jangan pernah berhenti, untuk melakukan upaya preventif, upaya edukatif, upaya penyelesaian akar masalah di hulu," tutur Jenderal Bintang Dua. Kapolda Metro Hj menyampaikan bahwa warga diperbolehkan menikmati Jakarta pada pagi maupun malam hati. Namun, saat berkendara, warga diminta berkendara dengan sopan dan tidak membahayakan orang lain.

Share this post

Sign in to leave a comment