Polda Metro Jaya Menambah 13 Titik Ganjil Genap

23 October 2024 - 14:33 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Dishub DKI Jakarta memutuskan menambah titik ganjil genap (gage) di wilayah DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penambahan titik ganjil genap dilakukan usai pihaknya menggelar rapat bersama.

Sebelumnya, hanya tiga kawasan di Jakarta yang menerapkan aturan ganjil genap, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. "Untuk tetap mengendalikan mobilitas maka berdasarkan rapat tadi, kami memutuskan agar titik ganjil genap yang tadinya 3 kawasan bertambah menjadi 13 kawasan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga mengatakan, aturan ganjil genap tetap seperti semula. Berlaku setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 16.00-21.00 WIB. "Kemudian untuk hari Sabtu-Minggu, serta hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku," terangnya.

Adapun 13 kawasan ganjil genap yang terbaru, antara lain:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani

Share this post

Sign in to leave a comment