Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. KPU DKI Jakarta telah resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) untuk Pilkada 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan pihaknya telah melakukan serah terima personel dari Polda Metro Jaya (PMJ).
"Kami juga melakukan serah terima untuk pengamanan calon gubernur dan wakil gubernur dari Polda Metro Jaya. Nantinya tim dari Polda Metro Jaya ini akan bertugas melakukan pengawalan kepada masing-masing pasangan calon mulai hari ini selama masa Pilkada serentak 2024," jelas, dilansir dari detik, Minggu (22/9/24).
Dalam kesempatan ini, Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad Zainudin, menambahkan pihaknya telah mengirimkan sebanyak 120 personel untuk pengamanan terhadap paslon. Personel pengamanan akan bertugas mulai hari ini.
"Jadi baru saja kami dengan KPUD provinsi telah melaksanakan serah terima pengamanan VIP protection sebanyak 120 anggota dari Polda metro jaya diserahkan kepada KPUD provinsi DKI Jakarta," tambahnya.
Setiap pasangan calon akan mendapat 40 personel kepolisian selama periode Pilkada 2024. Terkait pelaksanaannya, diserahkan teknisnya ke masing-masing calon.
"Kemudian masing-masing calon dipersiapkan 40 orang. Jadi 40 orang kali 3 berarti 120 orang yang bertugas memberikan pengamanan, keamanan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur," tuturnya.
"Tadi mereka diberikan kepercayaan untuk memberikan pengawalan dan pengamanan setiap kegiatan di masing-masing cagub dan wakil cagub," tutupnya.
(ek/pr/nm)