Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya kembali berlakukan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta kembali diberlakukan hari ini, Selasa (16/4/24).
"Jadi untuk hari ini Selasa 16 April 2024 GAGE (ganjil genap ) sudah mulai diberlakukan ya Sobat Lantas," dilansir dari akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya.
Berikut 26 ruas jalan yang kembali diberlakukan ganjil genap di antaranya:
Baca Juga: Wakapolada Kaltara Pimpin Apel Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Hari Raya Idul Fitri
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jakarta Selatan
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
Jakarta Timur
- Jalan MT Haryono
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
Jakarta Barat
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman.
(ri/pr/nm)