www.tribratanews.com - Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta terkait rencana pengembalian sistem ganjil genap di 25 titik di kawasan Jakarta. Hal itu setelah pemerintah melakukan pelonggaran PPKM Level 1.
Saat ini ada wacana mengembalikan ganjil genap di 25 titik sesuai Pergub Nomor 88. Pengembalian kawasan ganjil genap seperti semula dilakukan karena volume kendaraan semakin banyak sejak Jakarta di tahap PPKM Level 1. Sehingga berdampak pada tingkat kemacetan.
"Rencananya Jumat kita akan rapat dulu dengan stakeholder terkait penerapan ganjil genap di 25 titik. Kita evaluasi karena mulai sesuai Imendagri terbaru Nomor 57, DKI Jakarta susah turun ke level 1. Orang ke kantor 15 menit jadi setengah jam. Yang biasanya kecepatan 60 km/jam jadi 30 km/jam atau bahkan 20 km/jam, perlambatannya kan signifikan ya," jelasnya.
Polda Metro Jaya saat ini menerapkan skema ganjil genap di 13 kawasan. Tujuannya, untuk menekan mobilitas masyarakat. Kawasan yang menerapkan ganjil-genap antara lain, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT Haryono. Kemudian, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.