Polda Metro Jaya Akan Berlakukan Crowd Free Night di Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2022

22 December 2024 - 16:29 WIB
tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya akan terapkan aturan Crowd Free Night (CFN) di Jakarta pada malam tahun baru 2022 nanti.

Informasi Polda Metro Jaya akan terapkan Crowd Free Night (CFN) di Jakarta saat malam tahun baru 2022 ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan penjelasan tentang Polda Metro Jaya akan terapakan Crowd Free night (CFN) di Jakarta saat malam tahun baru 2022 ini diutarakan selepas rapat koordinasi.

Rapat koordinasi yang membahas aturan Crowd Free Night (CFN) ini dihadiri oleh Polda Metro, Kodam Jaya, Pemprov DKI, dan Dishub beserta instansi terkait lainnya di Jakarta.

“Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan Crowd Free Night,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (21/12/21).

Pemberlakuan Crowd Free Night di Jakarta saat malam tahun baru 2022, Polda Metro Jaya mempersiapkan 73 titik pelaksanaan CFN yang tersebar di 6 wilayah di ibu kota.

“Tersebar di enam kawasan, seperti Sudirman dan MH Thamrin, kawasan Monas, Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati dan lain sebagainya,” jelas Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Endra Zulpan juga menjelaskan, Polda Metro Jaya akan terapkan aturan Crowd Free Night di Jakarta guna mencegah mencegah kerumunan saat malam tahun baru 2022.

Dalam artikel di laman korlantas.tribratanews.com soal Polda Metro Jaya akan terapkan aturan Crowd Free Night (CFN) di Jakarta saat malam tahun baru 2022 ini dijelaskan batas oprasional tempat hiburan.

Menurut lulusan Akabri tahun 1995 bahwa kegiatan tempat hiburan seperti mal, restoran, café dan tempat keramaian lainnya akan di batasi hingga pukul 22.00 WIB.

“Kemudian untuk kegiatan yang bersifat hiburan seperti mal atau tempat keramaian lain akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB,” tutup mantan Kabid Humas Polda Sulsel.

Share this post

Sign in to leave a comment