Tribratanews.tribratanews.com - Ambon. Polda Maluku gelar razia narkoba di beberapa tempat hiburan malam dan karaoke di kota ambon. Para pengunjung, pramusaji, dan karyawan dilakukan periksaan dan tes urine termasuk barang bawaan mereka.
Ditresnarkoba Polda Maluku melakukan razia tersebut bersama tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Bea dan Cukai, Pomdam XVI/Pattimura dan Pomal Lantamal IX Ambon.
"Ada dua tempat hiburan malam yang kami kunjungi yakni karaoke Rajawali dan XNine, Hasil razia tidak ditemukan ada yang positif mengonsumsi narkoba" ungkap Ditresnatkoba Polda Maluku, Kombes. Pol. Heri Budianto, S.I.K., M.H., di Ambon, Selasa (26/12/23).
Baca Juga: Satgas OMB Polda Kalbar Lakukan Pengamanan Rangkaian Kegiatan Capres
Kombes. Pol. Heri Budianto mengatakan bahwa razia akan terus dilaksanakan secara rutin. Tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Ambon dan secara umum di Maluku.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada personel BNNP Maluku, Pomdam, Pomal dan Bea Cukai yang telah membantu melakukan razia," ungkap Ditresnatkoba Polda Maluku, Selasa (26/12/23).
Ditresnatkoba Polda Maluku juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi narkoba, karena selain berbahaya juga dapat merusak masa depan.
"Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat. Kami akan merahasiakan identitas kalian," tutup Kombes. Pol. Heri Budianto.
(ri/hn/nm)