Tribratanews.tribratanews.com - Tarakan. Polda Kaltara kerahkan 120 Personel untuk amankan kegiatan PSU (Pemungutan Suara Ulang) pasca putusan Mahkamah Konstitusi Caleg DPRD Kota Tarakan Dapil 1 (Tarakan Tengah) yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024, Kamis (11/7/24).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kesiapan Polri untuk memastikan kelancaran serta keamanan masyarakat pada saat kegiatan PSU (Pemungutan Suara Ulang) berlangsung.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Kurir Sabu
Kapolda Kaltara, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, sebanyak 120 Personel Polda Kaltara untuk membantu dalam pengamanan PSU di Kota Tarakan.
Dilansir dari antaranews, kepada personel terlibat didalam kegiatan pengamanan untuk tetap fokus pada tugas pengamanan dan selalu mengutamakan keselamatan satu sama lain.
Dan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, diminta kepada personel untuk bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku jangan sampai tindakan personel tersebut membahayakan keselamatan masyarakat bahkan keselamatan diri pribadi dan personel yang lain.
(ek/hn/nm)