Polda Kalsel Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus

17 December 2022 - 13:01 WIB
Foto : medcom

Tribratanews.tribratanews.com - Banjarmasin. Polda Kalimantan Selatan memastikan tak ada lagi aktivitas tambang batu bara ilegal di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, setelah polisi gencar menelusuri kawasan yang disebut-sebut diduga adanya pertambangan tanpa izin.

Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Polda Kalsel, AKBP Ifan Hariyat mengatakan, "Tim kami sudah melakukan penelusuran di sana sejak September 2022 dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan", dilansir medcom Jumat (16/12/22).

Baca Juga : Polda NTB Larang Petasan Berdaya Ledak Tinggi di Perayaan Nataru

AKBP Ifan mengungkapkan bahwa ketika polisi menelusuri memang sempat ditemukan lubang galian tambang di kawasan Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST tepatnya di titik koordinat X : 338487 Y : 9725894. Jarak lubang galian berada kurang lebih satu kilometer setelah melalui tanggul tanah yang menutup akses jalan untuk kendaraan bermotor.

Jalan akses menuju lokasi lubang galian tambang itu berada di samping area penyimpanan batu bara, namun ditutup dengan tanggul tanah sehingga hanya dapat diakses dengan berjalan kaki. Lubang tambang itu diyakini galian tambang liar karena saat titik koordinatnya dicocokkan dengan data resmi, lokasinya berada di luar izin usaha pertambangan resmi. Bahkan titik itu diyakini masuk dalam area kawasan hutan.

Meski didapati adanya lubang galian dan sisa tumpukan batu bara, namun petugas tak menemukan adanya alat tambang, saksi atau terduga pelaku di lokasi itu. 

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Polres HST untuk mengecek secara rutin jika ada pertambangan liar untuk langsung ditindak," tegasnya.

Sebagai informasi penambangan batu bara tanpa dilengkapi izin melanggar ketentuan pidana pada Pasal 158 UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

(fa/hn/um)










Share this post

Sign in to leave a comment