Tribratanews.tribratanews.com - Banjarmasin. Polda Kalsel melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Intan 2023”. Kegiatan ini berpusat di Lapangan Kamboja Kota Banjarmasin, Kamis (21/12/23) pukul 16.00 WITA.
Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Winarto, S.H., M.H., didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan, S.H., M.M., beserta Danrem 101/Antasari, Brigjen. TNI Ari Aryanto, S.E., M.I.P., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan 2023 dihadiri Forkopimda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda, dan Pejabat Utama Polda Kalsel.
Dimulai Operasi Lilin Intan 2023 Polda Kalsel ditandai dengan pemasangan pita oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto kepada empat personil perwakilan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.
Baca Juga: Polda NTB Ungkap 127 Kasus Narkotika Sepanjang 2023
Selain itu, dalam Apel Gelar Pasukan ini, dilakukan pengecekan kelengkapan personel dan peralatan yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi. Personel yang terlibat diberikan arahan dan pemahaman mendalam mengenai tugas dan tanggungjawab mereka selama menjalankan operasi kepolisian ini.
Operasi Lilin Intan 2023 merupakan upaya strategis Polda Kalsel dalam meningkatkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Dengan melibatkan 2.453 personel Polri dan 1.046 personel gabungan meliputi TNI, Dishub, Satpol PP, Senkom Mitra Polri, Basarnar dan BPBD. Selain itu juga di dirikan Pos Pelayanan (Posyan) sebanyak 14 titik dan Pos Pengamanan (Pospam) sebanyak 20 titik.
Hal yang perlu diantipasi adalah meningkatnya arus lalu lintas saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu masyarakat pun dihimbau untuk selalu berhati-hati adanya kerawanan bencana di akhir tahun seperti banjir dan longsor maupun bencana alam lainnya.
Pihaknya akan mensterilkan Gereja-gereja yang melaksanakan Ibadah Natal agar dalam situasi aman sembari melarang masyarakat menyalakan kembang api saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Diharapkan melalui operasi yang berlangsung selama 12 hari mulai 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024 ini, situasi keamanan diwilayah Kalimantan Selatan dapat tetap terjaga dengan baik sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan sejahtera dan tenteram.
(ek/pr/nm)