Polda Jabar Waspadai Travel Gelap yang Angkut Pemudik Saat Larangan Mudik

24 April 2024 - 10:27 WIB

www.tribratanews.com - Bandung. Polda Jabar bakal melakukan pengawasan untuk mengantisipasi travel gelap yang mengangkut pemudik. Pengawasan dilakukan terutama di 120 titik penyekatan yang tersebar di Jabar. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago.

 

 

 

Apabila didapati ada travel mengangkut penumpang, lanjut Erdi, polisi bakal memberikan tindakan tegas seperti diminta memutar balik. Diketahui, pemerintah pusat telah melakukan pengetatan mudik lebaran sebagai upaya mencegah sebaran virus corona.

 

 

 

"Akan secara tegas kita lakukan tindakan. Tidak ada travel memberangkatkan mudik baik itu ke Sumatera maupun ke Jawa. Minimal dibalikkan arah atau tindakan tegas lainnya," jelas Kabid Humas Polda Jabar.

 

 

 

Pemerintah membuat sejumlah aturan baru dalam rangka mengantisipasi peniadaan mudik Lebaran 2024 di masa pandemi corona. Kini, ada sejumlah pengetatan yang diatur pada jangka waktu 14 hari sebelum masa pelarangan mudik Lebaran dan 7 hari pascamasa larangan.

 

 

 

Hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2024 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Share this post

Sign in to leave a comment