Polda Jabar akan Kembali Terapkan Tilang Manual

20 May 2023 - 18:30 WIB
Foto: rri.co.id

Tribratanews.tribratanews.com - Bandung. Terbatasnya spot tilang elektronik (ETLE) dan tingginya angka pelanggaran lalu lintas, Polda Jabar akan menerapkan kembali tilang manual untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., di Aula Dit Lantas Polda Jabar, Jumat (19/5/23).

“Diberlakukannya kembali tilang secara manual tersebut, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kembali ketertiban dan kelancaran berlalulintas di masyarakat,” ungkap Kabid Humas dilansir dari laman rri.co.id.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo mengatakan spot tilang elektronik yang ada di wilayah Jawa Barat hanya ada sebanyak 21 titik yang berada di wilayah Kota Bandung. Sedangkan daerah lainnya di jajaran Polda Jawa Barat, belum terpasang ETLE. Selain itu juga, Polda Jawa Barat dan jajaran, hanya memiliki 1872 alat penindakan ETLE mobile dan satu unit ETLE portabel yang dapat mengcover seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Baca Juga:  Indonesia Kalah dari China di Perempat Final Sudirman Cup

"Banyak daerah yang belum tercover oleh kamera ETLE, kemudian ada pelanggaran lalulintas yang juga belum terdeteksi oleh ETLE, seperti anak dibawah umur, pelanggaran tidak membawa SIM dan STNK, ini tidak terdeteksi oleh ETLE. Dengan pertimbangan tadi, dengan tujuan untuk meningkatkan kamtibcarlantas, kedepan akan kita laksanakan penindakan pelanggaran lalulintas secara manual," jelas Dirlantas.

Dirlantas juga mengatakan, ETLE tetap diterapkan, dan di backup oleh penindakan tilang secara manual, untuk mengantisipasi kekurangan ETLE. Nantinya ada petugas khusus yang melakukan eksekusi tilang secara manual. Petugas tersebut merupakan anggota satuan lalulintas yang bersertifikasi, dan dibekali dengan alat tilang elektronik manual. Mereka akan bertugas secara mobile.

"Diharapkan petugas bersertifikasi ini yang hanya dapat melakukan penindakan tilang, tidak terjadi kembali pelanggaran oleh anggota di lapangan, seperti yang terjadi di masa lampau. Masyarakat tidak perlu khawatir. Tilang ini bukan menjadi tujuan kita, tapi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat serta kamtibcarlantas," jelas Dirlantas.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment