Polda DIY Laksanakan Operasi Patuh Progo 2020

23 July 2020 - 09:00 WIB
www.tribratanews.com – Yogyakarta. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Operasi Patuh Progo selama 14 hari dimulai dari tanggal 23 Juli- 5 Agustus 2020. Operasi dilaksanakan di sekitar wilayah Yogyakarta.  

Operasi Patuh Progo melibatkan 1.099 personel, pelaksanaan Operasi bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Khususnya dalam masa pandemi. Operasi juga dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru sehingga meminimalisir penyebaran virus Covid-19.  

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, menjelaskan bahwa yang menjadi prioritas dalam operasi kali ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar serta pengendara yang melawan arus sehingga berpotensi mengakibatkan laka lantas korban meninggal dunia. Selain pelanggaran utama, masing-masing Polres/Polresta juga menentukan pelanggaran lalu lintas tambahan yang disesuaikan dengan kerawanan masing-masing wilayahnya.  

Misalnya untuk Polresta Yogyakarta berupa pelanggaran menerobos lampu merah, Polres Sleman berupa pelanggaran rambu, Polres Bantul berupa pelanggaran berkaitan kelebihan muatan, Polres Gunung Kidul berupa pelanggaran marka jalan dan Polres Kulon Progo berupa pelanggaran kelengkapan Ranmor.  

"Selain itu juga pemakaian knalpot yang tidak standar atau biasa disebut blombongan, yang dapat mengganggu masyarakat, menyebabkan kebisingan tinggi dan dapat menjadi pemicu terjadinya konflik,"jelas Dirlantas Polda DIY.  

Untuk diketahui dari tahun ke tahun tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman mengalami penurunan. Di tahun 2018 terdapat 72.554 tilang, 60.500 teguran dan kemudian angka itu menurun di tahun 2019 menjadi 63.371 tilang dan sebanyak 51.584 teguran. Dan jika dalam operasi patuh di tahun sebelumnya, pihak kepolisian lebih banyak menerapkan penegakan hukum 60%, 20% preemtif dan 20% preventif.  

Akan tetapi karena kondisi pandemi saat ini, maka persentasenya berbeda menjadi preemtif 40%, preventif 40%, represif atau penegakan hukum 20%. Dalam Operasi Patuh Progo 2020 kali ini kepolisian akan mengingatkan kembali masyarakat untuk menerapkan adat kebiasaan baru, yaitu menggunakan masker.  

Nantinya, kesehatan petugas yang turun patroli ke jalan juga dijaga oleh Polres Sleman. Sebelum bertugas, kesehatan fisik personel akan dicek terlebih dahulu oleh Urkes. Sementara, ketika berada di jalan, mereka diminta menerapkan jaga jarak fisik dan mengenakan masker.  

(fb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment