Tribratanews.tribratanews.com - Yogyakarta. Bentuk komitmen bersama untuk memastikan kelancaran proses demokrasi, Polda DIY dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, yang diselenggarakan di Eastparc Hotel Yogyakarta. selasa (19/12/23).
"Kerjasama ini merupakan langkah positif dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan dengan baik. Kolaborasi antara KPU dan Polda DIY menjadi kunci keberhasilan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama proses demokrasi," ungkap Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.
Baca Juga: Polda Bali Mengimbau Masyarakat Tidak Membunyikan Petasan Saat Pergantian Tahun
Kapolda DIY menegaskan bahwa keamanan di DIY bukan hanya sekedar situasi, melainkan suatu investasi. Mengingat bahwa pendapatan masyarakat DIY bergantung pada sektor pariwisata dan pendidikan yang menampung banyak orang, perlu adanya perhatian khusus terhadap keamanan.
"Dengan ini, diharapkan seluruh komponen masyarakat bersatu untuk menjaga keamanan sebagai investasi vital bagi kemajuan dan kesejahteraan DIY, khususnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024," jelasnya.
Ketua KPU DIY juga menegaskan pentingnya kerjasama ini dan percaya bahwa sinergi antara KPU DIY dan Polda DIY akan memberikan kontribusi besar dalam mengamankan dan menyelenggarakan pemilihan dengan integritas tinggi.
"Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan terciptanya sinergi yang optimal antara instansi terkait, sehingga Pemilu 2024 di DIY dapat berlangsung sukses dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat," tutupnya.
(rd/hn/nm)