Polda Banten Tambah Lokasi Tilang Elektronik

24 January 2022 - 13:13 WIB
www.tribratanews.com - Serang. Ditlantas Polda Banten akan menambah tiga titik lokasi kamera untuk tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 2022.

“Program penambahan ETLE tahap dua Ditlantas Polda Banten pada tahun 2022 ini ada beberapa titik,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, Komisaris Polisi (Kompol) Kamarul Wahyudi, Minggu (23/1).

Tiga titik tersebut berada di Jalan Raya Serang – Jakarta, tepatnya di depan pintu keluar Mall of Serang (MOS), Simpang empat Kebon Jahe, Kota Serang, Simpang empat Ciruas (depan Polsek Ciruas) di Kabupaten Serang.

“Untuk di simpang empat Ciceri, Kota Serang merupakan optimalisasi dari ETLE manual menjadi ETLE otomatis,” jelasnya lebih lanjut.

Saat ini, tiga titik tersebut sudah mulai dipasang kamera yang terkoneksi ke ruang kontrol tilang ELTE di Mapolda Banten. Namun, pihaknya masih menunggu izin operasionalnya dari Korlantas Mabes Polri.

“Saat ini sedang proses pemasangan peralatan dan untuk operasional ETLE tahap dua ini masih menunggu perintah dari Korlantas,” tambahnya.

Setelah mendapatkan izin operasional, maka Polda Banten sambung Kamarul akan melakukan sosialisasi dan uji coba penerapan ETLE tahap dua tersebut.

“Nanti kami akan sosialisasikan lagi,” ungkap mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Banten tersebut.

Share this post

Sign in to leave a comment