Tribratanews.tribratanews.com - Banten. Polri telah memberlakukan ETLE di seluruh Indonesia. Pemasangan kamera ETLE sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di jalan raya secara elektronik. Untuk menerapkan tilang elektronik, Ditlantas Polda Banten sudah memasang kamera ETLE di beberapa titik.
Dirlantas Polda Banten Kombes. Pol. Budi Mulyanto menjelaskan, sejumlah titik ETLE di wilayah sudah terpasang kamera di antaranya Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di depan pintu keluar Mall of Serang (MOS), simpang empat Kebon Jahe, simpang empat Ciruas tepatnya depan Polsek Ciruas Kabupaten Serang, Jalan Pisang Mas Kota Serang, Jalan Sumur Pecung dan Jalan Ciceri Kota Serang.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Polda Jateng Kedepankan Program ETLE Mobile Presisi
“Jika terekam dan tercapture oleh kamera ETLE, maka akan langsung diberlakukan tilang sesuai aturan yang berlaku,”ungkap Dirlantas Polda Banten, Selasa (3/1/23).
Kombes Pol. Budi menambahkan, penggunaan ETLE Portable juga wujud dari Program Quick Wins Presisi dengan terobosan kreatif menggunakan kemajuan teknologi untuk melengkapi 7 titik ETLE statis dan elektronic policing dengan menggunakan kendaraan mobilitas tinggi yang tidak dicover ETLE statis.
(my/hn/um)