Tribratanews.tribratanews.com - Denpasar. Akhir-akhir ini marak terjadinya berbagai macam modus penipuan berbasis media sosial, untuk itu Polda Bali mengimbau masyarakat untuk waspada. Penipuan berbasis media sosial ini telah mengakibatkan banyak korban dengan kerugian bervariasi dengan iming-iming mendapatkan hadiah atau investasi yang menggiurkan.
Baca juga : Operasi Keselamatan Intan, Polda Kalsel Sasar Pelanggaran "Kasat Mata"
"Terkait modus kejahatan baru dengan menggunakan undangan pernikahan, saya mengimbau rekan-rekan atau masyarakat agar lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., dilansir dari laman antaranews, Senin (6/2/23).
Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan ini sangat penting, mengingat modus penipuan dengan modifikasi APK atau berkas paket aplikasi itu dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal klik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal itu.
“Polri sebagai pembina kamtibmas terus mencegah sesuatu yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas, salah satunya yang disebabkan oleh penggunaan media sosial. Saya menekankan agar rekan-rekan atau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ungkap Kabid Humas.
Diketahui, untuk wilayah hukum Polda Bali sendiri, setidaknya ada dua kasus besar yang menyita perhatian publik terkait penipuan berbasis link.
(bg/hn/pr/um)