Polda Babel Pasang Kamera e-TLE di Empat Titik Kota Pangkalpinang

28 March 2022 - 22:10 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - PangkalPinang. Polda Babel memasang Elektronik Traffic Law Enforcement (e-TLE) di empat titik Kota Pangkalpinang untuk mengoptimalkan penerapan tilang berbasis elektronik. "Saat ini kami baru menerapkan penilangan pelanggar lalu lintas di Pangkalpinang, dan akan dikembangkan lagi ke seluruh kabupaten," jelas Kapolda Kepulauan Babel Irjen. Pol. Yan Sultra, di Pangkalpinang, Minggu, (27/3/22).

Irjen. Pol. Yan Sultra menjelaskan empat titik pemasangan kamera e-TLE di Kota Pangkalpinang yaitu Persimpangan Semabung, Persimpangan Air Itam, Persimpangan Transmart, dan Persimpangan Ramayana Pangkalpinang.

“Saat ini baru empat titik, namun demikian kami sudah mempersiapkan 31 kamera digital yang dipasang di beberapa titik di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur," jelas Kapolda. 


Kapolda juga mengatakan bahwa pemasangan kamera e-TLE ini tidak hanya memantau pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat memantau tindak kriminal yang mungkin saja kapan pun bisa terjadi. "Pemasangan kamera ini sangat baik untuk menjaga keamanan masyarakat," jelasnya.

Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan untuk mempermudah penyampaian informasi terkait pelanggaran yang dilakukan pelanggar lalu lintas, maka Polda Babel bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang. "Hari ini, sudah ada 200 lembar berkas pelanggaran dan akan disampaikan ke PT Pos untuk dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas tersebut," jelas Kapolda.

Share this post

Sign in to leave a comment