Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Sejumlah petugas gabungan dari Polsek Kalideres, Satlantas Jakarta Barat, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban parkir liar, Selasa, (10/1/23).
Baca juga : Uji Coba ETLE Portable, Bisa Keliling Tilang Pengendara
Penertiban dilakukan menanggapi banyak keluhan masyarakat yang masuk melalui hotline Kapolres Metro Jakarta Barat dan aplikasi Jaki, terkait parkir liar. Di antaranya di depan Mall Daan Mogot, depan RS Mitra Keluarga, depan RS Hermina dan depan apartemen Daan Mogot Baru Kalideres Jakarta Barat.
“Menanggapi keluhan masyarakat, kami pun langsung berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera melakukan penertiban sekaligus memberikan efek jera agar tidak mengulangi parkir sembarangan di lokasi tersebut," jelas
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina.
Kompol Maulana Jali Karepesina menambahkan, anggotanya memberikan tindakan kepada para pengguna kendaraan sepeda motor yang masih membandel dengan cara melakukan pengempesan dan pencabutan pentil kendaraan. Karena parkir liar di lokasi tersebut sering memakan bahu jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Hal itu kami lakukan untuk tindakan awal saja. Selanjutnya, kami akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Saat pelaksanaan, kami juga memberikan imbauan kepada warga agar parkir di tempat yang sudah tersedia,” tutupnya.
(ek/hn/um)