tribratanews.com – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah 73 titik tilang elektronik (electronic law enforcement/ ETLE). Penambahan akan dilakukan di tahun 2023, di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta.
Situs resmi NTMC Polri, 73 ETLE yang akan dipasang adalah jenis ETLE statis yang bekerja secara otomatis lewat sistem AI (Artificial Intelligence) dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang luput dari pengamatan.
"Di tahun 2023 nanti ada 73 titik lagi yang akan ditambahkan. Jadi karena wilayah Jakarta Raya ini kan seluruh ruas jalan 1 x 24 jam ada aktivitas masyarakat, sehingga selama ada aktivitas masyarakat itu kamera ETLE ini akan dipasang secara menyeluruh," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum.
Dengan penambahan titik lokasi ETLE tersebut, beliau berharap, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Pada saat bersamaan, aparat kepolisian yang bertugas di lapangan pun bisa bekerja secara transparan.
Sementara itu, saat ini ada 98 titik ETLE yang sudah terpasang di Jakarta. Seluruh ETLE di Jakarta masih berstatus statis alias stasioner.
Diantaranya ada di seputaran bundaran Senayan Ratu Plaza, flyover Thamrin ke Suriman, Simpang Sarinah Bawaslu, Simpang Kota Tua. Simpang Istana Negara, Simpang Kebon Sirih, Simpang Pancoran, Simpang Tomang, Simpang Halim Lama, Simpang Cempaka Putih, Simpang tugu Tani dari arah Senen, Depan Halte Setia Budi 2 arah.
Ada juga di Jl Juanda-Depok, Jl Martadinata-Cikarang, Jl Sultan Iskandar Muda-Pondok Indah, Jl Jend Gatot Subroto, Semanggi, Setiabudi-Jakarta Selatan, Ruas Tol Cikampek KM 27+100A, ruas Tol Dalam Kota KM 14+700 A, ruas TOL JORR KM 53+600 B, Jalur Transjakarta Pancoran Barat, Bicara Cina arah Otista, hingga Pos Pengumben arah Lebak Bulus.
"Dengan penindakan elektronik ini diharapkan betul-betul transparansi dalam hal penindakan hukum bisa dirasakan oleh masyarakat. Dan, secara internal terhadap kami, tidak terjadi suatu pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam penegakan hukum ini. Ini yang akan kita kembangkan terus, jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.