Pemprov DKI Awasi Ketat Pabrik di Jakarta untuk Wujudkan Rendah Emisi

22 September 2023 - 12:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengawasi operasi cerobong pabrik di Jakarta. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan provinsi rendah emisi pada 2030.

“Kami terus melakukan pemeriksaan terhadap cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta. Jadi pengawasan harus menyeluruh terutama industri-industri yang masih memanfaatkan batubara sebagai bahan bakar," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangannya, Jumat (22/9/23).

Dalam sepekan, Tim Satgas Pengendalian Udara DKI Jakarta telah mendatangi dua industri olahan kepala sawit. Salah satu industrinya, yakni PT SMMI perusahaan kelapa sawit di Jakarta Timur.

Baca Juga:  Kapolda Papua Akan Kirim Brimob ke Oksibil untuk Atasi Gangguan KKB

“Pengawasan dilakukan bagi industri yang berpotensi tidak memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya, serta sangat berpotensi mencemari udara. Pengawasan cerobong pabrik juga menjadi pengawasan rutin dalam rangka inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta,” jelas Kepala Dinas.

Dalam pengawasan ini, kata Asep, pihaknya juga melakukan uji emisi langsung ke sumbernya. Terlebih lagi, hampir semua perusahaan yang telah diberikan sanksi menjadi industri yang berhubungan dengan batu bara.

“Kami akan perketat pengawasan baku mutu emisi pada sumber tidak bergerak seperti cerobong di industri. Selain itu, kami juga akan memperluas jangkauan uji emisi kendaraan bermotor kepada masyarakat sebagai bentuk pengendalian emisi dari sumber bergerak,” ujar Kepala Dinas.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment