Pandemi Belum Berakhir, Operasi Keselamatan Tinombala 2022 Gencar Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Taat Prokes

14 March 2022 - 18:18 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Palu. Polda Sulteng melalui Operasi Keselamatan Tinombala 2022 terus gencar mensosialisasikan tertib berlalu lintas dan taat protokol kesehatan (Prokes).

Hal ini dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Wilayah Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu belum berakhir.

Tak hanya di jalan raya, kali ini Satgas Operasi Keselamatan Tinombala juga menyasar para pengunjung objek wisata dan tempat-tempat ibadah, para wisatawan dan orang yang melaksanakan ibadah diajak untuk mematuhi protokol kesehatan.

Kali ini, satgas yang tergabung dalam Ops Keselamatan Tinombala mengunjungi salah satu objek wisata kampung nelayan dan beberapa tempat ibadah yang berada di Kota Palu, Minggu, (13/3/22)

Para pengunjung yang datang ke objek wisata dan melaksanakan ibadah kembali di ingatkan untuk mengenakan masker dan dibagikan brosur tertib berlalu lintas dan taat terhadap protokol kesehatan.

Dirlantas Polda Sulteng, Kombes. Pol. Kingkin Winisuda mengatakan, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di tempat yang dinyatakan rawan penularan.

"Saat ini banyak kemungkinan penularan, termasuk di tempat wisata, jika warga abai terhadap protokol kesehatan, bisa saja menularkan kepada orang lain, sehingga satgas yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Tinombala diarahkan ke sana," jelas Dirlantas Polda Sulteng.

Dirlantas Polda Sulteng juga mengapresiasi warga yang masih tertib Prokes. Sebab, dari hasil pantauan mayoritas tetap mengenakan masker saat liburan.

Dirlantas Polda Sulteng minta dukungan kepada masyarakat Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu untuk mendukung pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 dengan kompak menjaga Prokes.

Selain mengimbau warga agar selalu mengenakan masker, Satgas juga membagikan selebaran brosur tentang tertib berlalu lintas di jalan raya dan taat protokol kesehatan.

Share this post

Sign in to leave a comment