Ops Patuh Jaya Hari Keenam, Polda Metro Tilang 4.240 Kendaraan

30 July 2020 - 09:00 WIB
www.tribratanews.com – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Patuh Jaya hari keenam dan berhasil mencatat sebanyak 4.240 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang dikenai sanksi tilang. Selain tilang, petugas kepolisian juga memberikan teguran kepada 8.010 pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan.  

Untuk diketahui, sebelumnya pada hari keempat Operasi Patuh Jaya 2019 yang mencatat 14.437 tilang dan 20.773 teguran. Angka tilang hari keenam turun drastis dibandingkan dengan jumlah perkara pada hari keempat.  

Kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dengan rincian 3.424 tilang diberikan untuk sepeda motor, 640 tilang untuk kendaraan roda empat, dan 125 untuk mobil barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas sebanyak 1.134 perkara dan tidak menggunakan helm sebanyak 1.007 perkara dan disusul oleh pelanggaran stop line sebanyak 367 perkara.  

Kemudian jenis pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line sebanyak 224 perkara, melaju di bahu jalan tol sebanyak 124 perkara, melawan arus lalu lintas sebanyak 71 perkara dan menggunakan strobo atau rotator sebanyak 9 perkara.  

Dalam Operasi Patuh Jaya terdapat lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama diantaranya :  

  1. Melawan arus lalu lintas.
  2. Melanggar marka garis stop (stop line)
  3. Penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI.
  4. Melintas di bahu jalan tol.
  5. Menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
 

Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.  

(fb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment