Operasi Yustisi Periode Juli-Agsutus, Polri Tegur 9,9 Juta Orang

17 August 2024 - 15:47 WIB
www.tribratanews.com – Jakarta. dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam memanggulangi pandemi Covid-19, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga telah menggelar Operasi Yustisi khsusunya selama selama pembatasan mobilitas warga dalam masa pandemi periode Juli-Agustus 2021.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui Asisten Kapolri bidang operasi, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., menyebutkan seluruh langkah yang telah dilakukan selama Operasi Yustisi tersebut.

"Polri telah melakukan berbagai upaya, dengan menyelenggarakan kegiatan penyekatan di 3.164 titik dengan jumlah yang dilibatkan sebanyak 41.145 personel. Hasil jumlah kendaraan yang diperiksa dari awal Juli sampai saat ini 197.473 kendaraan," ungkap As Ops Kapolri, Senin (16/8/21).

Jenderal Bintang Dua tersbeut juga menyampaikan Sejak 3-14 Agustus Polri telah melakukan 9.948.555 kegiatan, dengan jumlah sasaran 11.862.443 orang dengan rincian, pemberian sanksi teguran lisan 9.937.939 orang, dan teguran tertulis 5.488 orang, sanksi sosial 3.313 orang, penutupan sementara 483 tempat usaha, dan total denda mencapai Rp51.439.316.

Share this post

Sign in to leave a comment