Operasi PPKM Mikro, Polda Jatim Jaring 2.748.688 Pelanggar Dalam Seminggu

28 February 2024 - 17:00 WIB
www.tribratanews.com - Surabaya. Polda Jatim telah melaksanakan kegiatan yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro selama sepekan terakhir. Hasilnya, ada sejumlah pelanggar yang terjaring razia lantaran abai protokol kesehatan.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Humas (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, mengatakan sekitar 39 Polres, Polresta, dan Polrestabes jajarannya turut andil dalam penerapan razia PPKM mikro. 
 
"Razia yustisi dilakukan di 39 polres jajaran Polda Jatin sejak 23 sampai 27 Februari 2021," terang Kabidhumas, Minggu (28/2/2021).
 
Selain itu, Kabidhumas juga menyebut, total ada 2.334.159 kegiatan yang telah dilakukan pihaknya. Mulai dari teguran, sosialisasi, hingga menjerat pelanggar dengan sanksi atau denda administrasi. Dalam kurun waktu seminggu terakhir, ada 2.748.688 orang yang terjaring razia. Jutaan orang itu terjaring razia di beberapa lokasi atau titik keramaian. Berikut rinciannya:

- Terminal: 9.213;
- Mal: 25.929;
- Pasar: 23.587;
- Resto: 64.502;
- Tempat Wisata: 6.793;
- Tempat Ibadah: 50.168.
 
Selain itu, ada pula data sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar yakni:
- Teguran lisan 1.990.508 orang;
- Teguran tertulis 293.995 pelanggar;
- Denda administrasi 8.203 orang dikenakan denda administrasi dengan total nilai denda yang terkumpul sebanyak Rp346.434.100;
- Penyitaan kartu identitas seperti KTP atau Paspor 16.111 pelanggar.
 
Kabidhumas juga mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan prokes secara ketat dimanapun dan kapanpun kendati saat ini proses vaksinasi tengah dilakukan oleh pemerintah.
 
"Tetap terapkan prokes dimanapun dan kapanpun, jauhi/hindari kerumunan," tandasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment