Tribratanews.tribratanews.com - Tarakan. Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kembali melaksanakan Operasi Patuh Kayan 2023 dengan sasaran pengendara anak di bawah umur, tidak pakai helm dan lawan arus.
"Dari sejumlah pengendara yang ditilang, paling banyak anak di bawah umur dan tidak menggunakan helm," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes. Pol. Budi Rachmat S.I.K., M.Si., seperti yang dilansir Antaranews, Selasa (18/7/23).
Saat ini, baru diberikan teguran dan tilang kepada pengendara yang tidak menggunakan helm termasuk orang yang dibonceng, terkadang tidak memakai helm.
"Teguran dan tilang diberikan kepada pengendara motor ataupun mobil yang STNK dan pelatnya sudah mati," jelasnya.
Baca Juga: Terungkap, 217.7 Juta Data SIAK Dukcapil Dilelang di Dark Web
Selama gelar operasi Patuh Kayan 2023, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara menilang sejumlah pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas.
Operasi ini lebih ditekankan pada sosialisasi dan edukasi aturan tertib berlalu lintas, salah satunya kepada para pelajar atau anak di bawah umur dan mengenai kecelakaan lalu lintas.
Serta mengimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri untuk tertib berlalu lintas.
Dalam operasi agar mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur.
"Dalam bertindak wajib mengedepankan tindakan humanis kepada pengguna jalan serta melaksanakan tugas operasi Patuh Kayan 2023 dengan baik, tanpa menimbulkan komplain yang dapat menurunkan citra Polri dimata masyarakat," tutupnya.
(fa/hn/um)