Tribratanews.tribratanews.com - Papua. Dalam rangka Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024 Kapolres Dogiyai, Kompol Sarraju, S.H., Pimpin langsung pelaksanaan kegiatan razia gabungan TNI – Polri dengan sasaran Sajam, yang bertempat di Depan Mako Polres Dogiyai. Senin (30/9/24).
Razia melibatkan anggota Personel Polres Dogiyai, anggota Personel Koramil 1705 Moanemani, dan anggota Personel Posko Taktis Brimob Yon C pelopor Nabire. Dalam kegiatan razia tersebut, personil gabungan berhasil menjaring sebanyak 11 Barang Bukti Sajam berupa 8 Unit pisau, 1 Unit Parang, 1 Unit Tulang Kasuari, dan 2 Unit Kertapel.
Kegiatan razia Sajam tentunya mempunyai dasar yaitu pada siapa yang melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk.
“Kami Personil Gabungan TNI-POLRI melaksanakan razia benda tajam agar kabupaten Dogiyai tetap aman dan kondusif, selain itu kami berhasil menita parang yang kedapatan ditempat umum ” ungkap Kompol Sarraju
Kapolres Dogiyai menambahkan bahwa pihak keamanan akan meningkatkan keamanan di Kab. Dogiyai
“Pihak keamanan akan melaksanakan Patroli Rutin di tempat-tempat yang rawan kriminal dan juga menghimbau kepada masyarakat agar Bersama – sama menjaga kamtibmas di Kab. Dogiyai.” jelas Kapolres Dogiyai.
(pt/hn/nm)