www.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan 9.183 pengendara melanggar lalu lintas dan telah ditindak melalui kamera ETLE statis dan mobile selama sembilan hari Operasi Keselamatan Jaya 2024 digelar.
"Ada 9.183 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE statis dan mobile," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/3/24).
Baca Juga: Polisi Tetap Antisipasi Penyelundupan Narkoba di Saat Ramadan
Kabid Humas mengatakan, pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 17.663 teguran. Dari belasan ribu teguran, pelanggaran palong banyak adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, yakni 1.282 pelanggar.
"Dan pelanggaran lainnya seperti melawan arus 1.956 pelanggar, marka jalan 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 5369 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 69 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," jelasnya.
Kembali diingatkan Kabid Humas, operasi keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun merupakan bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat.
(ay/pr/nm)