Tribratanews.tribratanews.com - Kendari. Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Operasi Patuh Anoa 2024. Dalam kegiatannya pihak kepolisian mengedepankan metode edukatif dan persuasif yang dikemas dengan nuansa humanis terhadap para pelanggaran lalu lintas.
"Salah satu langkah Polda Sultra untuk membangun kesadaran serta partisipasi masyarakat sehingga tidak melakukan kesalahan yang sama yakni dilakukan dengan mengedepankan cara yang edukatif, persuasif, dan humanis," ujar Dirlantas Polda Sultra, Kombes. Pol. Zainal Rio Chandra Tangkari, S.H., S.I.K., M.H., dilansir dari laman Antaranews, Kamis (18/7/24).
Dalam kesempatannya ia menjelaskan, Operasi Patuh Anoa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, yakni untuk kepatutan dan tertib berlalu lintas, serta menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas atau laka lantas selama 14 hari di Bumi Anoa ini. "Yaitu dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024," ujarnya.
Baca Juga: Menhub: Pembatasan Umur Operasional Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Perlu Dikaji Kembali
Ia mengungkapkan kegiatan tersebut akan digelar selama 14 hari tersebut, operasi ini dilaksanakan di seluruh wilayah jajaran Polda Sultra dengan mengerahkan sebanyak 360 personel dengan tujuh sasaran utama dan tiga sasaran atensi.
Salah satunya adalah pengendara yang menggunakan handphone (HP), pengendara dengan kecepatan tinggi dan melawan arah atau arus lalu lintas, serta pengguna knalpot brong atau bising.
"Kemudian, menyasar pengendara yang di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia atau SNI, dan pengendara dalam pengaruh alkohol," ujarnya.
Ia menegaskan, kalau memang ada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalulintas dan sebagainya tentu kita akan mengimbangi dengan penegakan hukum yang humanis.
Sementara itu, Ps Kabagbinops Ditlantas Polda Sultra, Kompol Heni Yohanita, mengatakan bahwa pada hari ke tiga Operasi Patuh Anoa 2024 ini, terdapat sekitar 171 orang pelanggaran lalu lintas yang mendapat teguran.
"Sebanyak 171 orang tersebut, di antaranya tilang elektronik (ETLE Statis) sebanyak 17 orang, tilang manual 102 orang, dan teguran sebanyak 52 orang," jelasnya.
Sebagai informasi diketahui bahwa untuk saat ini, Polda Sultra terus memberikan teguran dan imbauan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
(fa/pr/nm)